Porostimur.com, Ambon — DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas polemik proyek Maluku Integrated Port (MIP) yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ketua Komisi III DPRD Maluku Alhidayat Wajo, mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah perayaan Idulfitri guna meminta penjelasan menyeluruh dari instansi terkait.
“Terkait polemik proyek Maluku Integrated Port yang kini ramai dibahas, Komisi III DPRD Maluku berencana memanggil sejumlah pihak terkait setelah perayaan Idulfitri,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Dampak Rencana Pemindahan Lokasi
Langkah DPRD ini menyusul pernyataan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, terkait rencana pemindahan lokasi proyek MIP dari Waisarissa, Kabupaten Seram Bagian Barat ke Desa Liang atau Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Perubahan lokasi tersebut disebut dipengaruhi oleh pihak investor yang tidak menyetujui pembangunan di Waisarissa karena dinilai terlalu jauh dari bandara.
Kondisi ini kemudian memicu polemik di tengah masyarakat, terutama terkait alasan pemindahan serta kesiapan lahan di lokasi baru.
DPRD Siapkan Rapat Gabungan
Alhidayat menegaskan, pihak yang akan diundang dalam rapat tersebut antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perhubungan, serta instansi lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek MIP.










