Porostimur.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, resmi melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM.
Pelantikan Huwae berlangsung di Ruang Sarulla, Gedung Chairul Saleh, Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada hari ini, Rabu (25/6/2025).
Adapun, penunjukkan Rilke ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ESDM dalam rangka memperkuat penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Rilke Jeffri Huwae sendiri lahir di Masohi, 14 Februari 1970. Ia memulai karirnya sebagai Jaksa Pengacara Negara dan menduduki berbagai posisi strategis di institusi Kejaksaan, termasuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah daerah.
Pada tahun 2021, ia memulai perjalanan karir baru di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai Kepala Biro Hukum. Sejak Juni 2024, Rilke dipercaya untuk menduduki jabatan baru di Kementerian Investasi/BKPM sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas.
Riwayat Jabatan:
– Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas, Kementerian Investasi/BKPM (2024-sekarang)
– Kepala Biro Hukum, Kementerian Investasi/BKPM (2021-2024)










