Bank Maluku-Malut dan Pemkab Aru Luncurkan SP2D Online, Pencairan Dana Daerah Kini Terintegrasi SIPD RI

oleh -152 Dilihat
Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar, mengatakan implementasi SP2D Online merupakan bentuk sinergi antara bank pembangunan daerah dan Pemkab Kepulauan Aru dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan.

Porostimur.com, Dobo – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memasuki babak baru. Proses pencairan dana daerah yang sebelumnya masih mengandalkan penyampaian dokumen secara langsung ke bank, kini mulai beralih ke sistem elektronik melalui implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Implementasi tersebut resmi diluncurkan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru di Dobo, Kamis (17/9/2026).

Peluncuran ini dihadiri Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, jajaran Pemkab Aru, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara dan pengelola keuangan OPD, serta jajaran Bank Maluku Malut.

Baca Juga  Kecam Intimidasi Wartawan TV One di Aru, IJTI Maluku Desak Polisi Usut Tuntas

Bagi pemerintah daerah, penerapan SP2D Online bukan sekadar perubahan dari dokumen fisik menjadi dokumen elektronik. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan sekaligus mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Setelah seluruh tahapan dan verifikasi di lingkungan pemerintah daerah diselesaikan, SP2D dapat diteruskan secara elektronik melalui SIPD RI untuk kemudian diproses oleh Bank Maluku Malut sebagai pengelola rekening kas umum daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.