Porostimur.com, Sofifi – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kembali membuat polemik di tengah masyarakat. Setelah sebelumnya membuat polemik terkait keberangkatan jemaah haji dan utang dana bagi hasil (DBH), kali ini janda mendiang Benny Laos itu menuding media pers di Maluku Utara menyebarkan berita hoax terkait pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang diketuai oleh mantan narapidana kasus korupsi Abjan Sofyan.
“Saya tidak pernah mengangkat siapapun untuk tim percepatan. Tidak ada tim percepatan. Kalian (wartawan) saja yang tulis berita berdasarkan hoax. Yang saya mau bentuk adalah satgas pengawasan nanti di bulan Mei ini,” ujar Sherly, di Sofifi, Selasa (22/4/2025).
“Tolong kalau tulis berita tanya ke sumber berita, jangan katanya-katanya terus ditulis,”sambungnya.
Padalah sebelumnya Wakil Gubernur Sarbin Sehe, mengatakan, penunjukan Abjan Sofyan sebagai Ketua TPPD Maluku Utara berdasarkan kompetensi dan kapabilitas demi pembangunan daerah. Ia menyebut di Indonesia banyak terpidana korupsi yang bisa terpilih sebagai kepala daerah bahkan pejabat tinggi negara.
“Jadi maaf sekali karena hal itu terjadi di Indonesia, dari salah ke kebaikan juga tidak salah. Kita berharap dalam sistem pemerintahan itu soal integritas menjadi prinsip yang paling nomor satu”, ujar Sarbin merespon kritikan publik saat ditemui awak media, Selasa (15/4/2025).
Sabrin menjelaskan dalam proses percepatan pembangunan, pihaknya tidak membatasi orang-orang yang kompeten mengisi posisi strategis seperti TPPD. Lebih lanjut, Sarbin menuturkan dalam menyukseskan pembangunan misi pembangunan perlu adanya kontribusi pikiran banyak orang.
“Jadi siapa pun yang kita panggil, siapa pun yang kita undang itu, bagian dari tim diskusi. Tim menyampaikan pikiran, saran dan gagasan, jadi tidak ada yang salah kalau mau jujur, ” ujarnya pekan lalu di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir yang menyebut Abjan Sofyan saat ini menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Daerah yang dibentuk oleh Gubernur Malut, Sherly Tjoanda.
“Rapat itu saya yang pimpin, makanya saya duduk di posisi kanan Pak Abjan. Pak Abjan hadir di sana atas undangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena beliau adalah Ketua Tim Percepatan Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Daerah,” ujar Samsuddin.
Pernyataan ini sekaligus menjelaskan posisi resmi Abjan dalam struktur pemerintahan saat ini yang justru dibantah oleh Sherly.
Berdasarkan penelusuran media ini, diketahui Abjan Sofyan, pernah menghadiri rapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor perwakilan Pemprov Malut di Ternate pada Jumat (28/3/2025).
Posisi duduknya dalam pertemuan itu cukup menonjol, tagal Abjan terlihat duduk di barisan depan bersama para pimpinan OPD lainnya.
Dalam foto yang beredar, Abjan mengenakan kaos oblong berwarna oranye dan berkacamata. Dia duduk di antara pejabat penting Pemprov Malut, seperti Kepala Bappeda Sarmin S. Adam, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Saifuddin Djuba, Sekretaris Bappeda Herifal Naly Thomas, serta Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Abdul Farid Hasan.
Sebelumnya, dalam foto lain yang beredar, Abjan juga tampak hadir dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir.
Dalam foto tersebut, Abjan terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek dan duduk berdampingan dengan Sekda Samsuddin yang tengah memimpin rapat.
Sayangnya sebagai gubernur, Shely justru membantah keputusannya tersebut. Bahkan mempersalahkan kalangan pers dengan tuduhan penyebaran berita hoax. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News