Bantah Miliki Ekskavator di Wai Riuwapa, Kadis PTSP SBB Minta Pemberitaan Berimbang

oleh -32 Dilihat
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Achmad Wahyudi, membantah tegas informasi yang menyebut dirinya sebagai pemilik salah satu ekskavator yang beroperasi dalam aktivitas pengambilan material atau galian C di kawasan Sungai Wai Riuwapa, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu.

Porostimur.com, Piru — Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Achmad Wahyudi, membantah tegas informasi yang menyebut dirinya sebagai pemilik salah satu ekskavator yang beroperasi dalam aktivitas pengambilan material atau galian C di kawasan Sungai Wai Riuwapa, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu.

Bantahan tersebut disampaikan Achmad Wahyudi melalui hak jawab yang diterima redaksi Porostimur.com, Rabu (12/8/2026), sebagai klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang mengaitkan dirinya dengan kepemilikan alat berat di lokasi tersebut.

Dalam hak jawabnya, Achmad menegaskan informasi yang menyebut dirinya sebagai salah satu pemilik ekskavator di Wai Riuwapa tidak sesuai dengan fakta.

“Bahwa informasi yang menyatakan bahwa saya adalah salah satu pemilik ekskavator yang beroperasi di Wai Riuwapa Kairatu adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tegas Achmad.

Ia juga membantah pernah melakukan aktivitas sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.

“Kami tidak pernah melakukan hal sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Minta Hak Jawab Dimuat Secara Berimbang

Achmad menyampaikan hak jawab tersebut untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang menurutnya keliru dan telah mengaitkan dirinya dengan aktivitas galian C di Wai Riuwapa.

Ia meminta klarifikasi tersebut diberitakan secara proporsional sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan pers.

Baca Juga  Jelang HUT ke-81 RI, PLN Ingatkan Warga Waspadai Bahaya Listrik Saat Pasang Atribut Kemerdekaan

Menurutnya, setiap pihak yang disebut dalam sebuah pemberitaan perlu diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan, termasuk mengenai fakta dan posisi mereka terhadap informasi yang diberitakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.