Porostimur.com, Kairatu – Aktivitas galian C di kawasan Sungai Wai Riuwapa, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menuai sorotan. Pasalnya, alat berat jenis excavator yang sebelumnya disebut sempat dipasangi garis polisi, kini kembali terlihat beroperasi di lokasi.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Terlebih, aktivitas penggalian material di kawasan Wai Riuwapa sebelumnya telah menjadi perhatian Komisi III DPRD SBB dan aparat kepolisian lantaran diduga berdampak terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Persoalan itu bahkan ikut dikaitkan dengan keluhan mengenai debu dari kendaraan pengangkut material yang dinilai mengganggu aktivitas tenaga medis dan masyarakat di sekitar Puskesmas Kairatu.
Komisi III DPRD SBB sebelumnya telah melakukan kunjungan langsung ke Puskesmas Kairatu pada Jumat (7/8/2026), guna melihat kondisi yang dikeluhkan masyarakat. Dari kunjungan tersebut, DPRD disebut mendorong penghentian aktivitas galian C di kawasan Wai Riuwapa melalui rekomendasi lembaga legislatif.
Namun, beberapa hari kemudian, aktivitas alat berat justru kembali terlihat di lokasi.
Sempat Dipasangi Police Line, Kini Excavator Kembali Menggali
Informasi yang dihimpun Porostimur.com dari warga Desa Kairatu menyebutkan, setelah DPRD SBB berkoordinasi dengan Polres SBB, sebuah excavator di lokasi tersebut sempat dipasangi garis polisi.









