Oleh A. Malik Ibrahim, Kolumnis
Pembangunan infrastruktur jalan sering dijadikan simbol kemajuan, termasuk dalam narasi yang dibangun untuk mendukung proyek Trans Kie Raha. Namun, ketika sebuah proyek infrastruktur melewati wilayah kaya hutan, kawasan konservasi, dan ruang hidup masyarakat adat, sambil bersinggungan dengan konsentrasi kepentingan tambang, maka pertanyaan mendasarnya bukan lagi “apa manfaatnya?”, melainkan “siapa yang paling diuntungkan, dan siapa yang paling dirugikan?”
Di sinilah narasi yang mencoba menggambarkan Trans Kie Raha sebagai lompatan pembangunan desa tidak hanya problematis secara ekologis, sosial, dan ekonomi, tetapi juga menutup mata terhadap potensi konflik kepentingan yang sangat serius.
1. Jalan Trans Kie Raha dan Jejak Tambang: Infrastruktur untuk Siapa?
Argumen bahwa Trans Kie Raha akan menurunkan biaya logistik desa mengabaikan fakta paling krusial:
sepanjang rute jalan yang direncanakan terdapat sekitar tujuh perusahaan tambang pemegang IUP, termasuk perusahaan yang dikabarkan memiliki keterkaitan dengan Gubernur Maluku Utara—PT Karya Wijaya.
Dalam teori politik-ekonomi pembangunan, kondisi semacam ini dikenal sebagai infrastruktur capture, yaitu situasi ketika proyek publik justru dibangun untuk memperlancar operasi korporasi, bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.









