Porostimur.com, Ambon — Nasib bayi laki-laki yang ditemukan masih hidup di tempat pembuangan sampah di Jalan Sultan Baabullah, Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, mulai mendapat titik terang.
Bayi yang ditemukan dengan ari-ari masih menempel tersebut kini berada dalam pengasuhan calon orang tua angkat, setelah melalui proses asesmen oleh Dinas Sosial Kota Ambon bersama pihak terkait.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Wendy Pelupessy, kepada Porostimur.com, Senin (24/8/2026), membenarkan bahwa bayi tersebut telah diserahkan untuk mendapatkan pengasuhan sementara.
“Bayi yang ditemukan di tempat sampah sudah berada pada penanganan orang tua angkat,” kata Wendy.
Namun, pengasuhan tersebut belum berarti status adopsi bayi telah ditetapkan secara permanen. Ada sejumlah tahapan yang masih harus dilalui sebelum status anak ditetapkan secara hukum.
Diasuh Sementara, Dinsos Tetap Awasi Kondisi Bayi
Wendy menjelaskan, calon orang tua angkat tidak ditetapkan secara sembarangan. Dinas Sosial terlebih dahulu melakukan asesmen untuk memastikan calon pengasuh memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Beberapa aspek menjadi pertimbangan, antara lain usia pernikahan, kondisi keluarga, serta kemampuan ekonomi calon orang tua angkat.
“Setelah asesmen terhadap calon orang tua angkat, harus memenuhi beberapa unsur. Salah satunya usia pernikahan lima tahun, belum memiliki anak, serta calon orang tua angkat minimal mempunyai pekerjaan tetap,” jelasnya.











