Pengawasan tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai untuk tetap memastikan penyelenggaraan acara tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
“Para peserta dari luar negeri juga sangat koorperatif dalam pelaksanaan kegiatan,” pungkas Yanti. (Keket)




