Porostimur.com, Ternate – Bea Cukai, melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah gelar Operasi Gempur II Tahun 2024, yang berlangsung pada 07 Oktober sampai 07 November 2024.
Di Ternate, Maluku Utara, Bea Cukai catatkan penindakan signifikan sepanjang pelaksanaan operasi ini.
“Melalui pelaksanaan Operasi Gempur II Tahun 2024, Bea Cukai Ternate menegaskan komitmen dalam menekan peredaran barang kena cukai hasil tembakau/rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperketat pengawasan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya, Rabu (13/11/2024).
Dalam Operasi Gempur II kali ini, Bea Cukai Ternate menargetkan perusahaan jasa titipan atau ekspedisi, yang kerap menjadi jalur distribusi oleh pelaku peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai.
Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan secara konsisten oleh Bea Cukai Ternate, terungkap berbagai modus untuk mengelabui pemeriksaan petugas, salah satunya melalui desain kemasan.
“Kemasan tersebut tampak seperti barang kiriman biasa, tetapi ternyata berisi rokok tanpa dilekati pita cukai yang diduga berasal dari Tiongkok,” imbuhnya.