Berantas Pungli, Dishub Ambon Tetapkan 30 Ruas Parkir Resmi Terbaru di Tahun 2026

oleh -4 Dilihat
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan D. Suitela, mengungkapkan bahwa jumlah ruas parkir resmi yang sebelumnya berjumlah 27 kini membengkak menjadi 30 ruas.

Penataan Ruas: Ada yang Ditutup, Ada yang Baru

Dalam evaluasi kali ini, Dishub juga melakukan bongkar pasang lokasi. Satu ruas parkir di depan RSUD dr. M. Haulussy (RSU) resmi ditutup karena dinilai tidak lagi memiliki potensi dan mengganggu estetika serta kelancaran lalu lintas.

Sebaliknya, penambahan ruas dilakukan di beberapa titik strategis, di antaranya:

  • Kawasan bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menjorok ke dalam hingga area Go-Steak.
  • Seberang jalan Maluku City Mall (MCM) arah pusat kota.
  • Kawasan Dian Pertiwi, Poka.
  • Kawasan Laha, tepatnya di ujung jalan sebelum Bandara Pattimura sisi kanan.

Terkait area depan MCM, Yan menegaskan lokasi tersebut tetap terlarang untuk parkir. Dishub akan melakukan penataan ketat dan penindakan jika masih ditemukan kendaraan yang nekat parkir di zona larangan tersebut.

Baca Juga  Dinsos Ambon Akui Penanganan ODGJ Terkendala Rumah Singgah, Sebagian Kembali Berkeliaran

Genjot PAD dan Ketertiban Kota

Penetapan ruas resmi ini diharapkan membuat retribusi parkir yang dibayarkan masyarakat menjadi lebih terarah dan langsung masuk ke kas daerah.

“Sasaran utama kami adalah peningkatan PAD, sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkendara di Kota Ambon,” pungkasnya. (Piere Pattipawaey)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.