Kasatpol PP menjelaskan razia tersebut dilakukan karena masyarakat kota Ternate mengeluhkan hal yang menggangu ketertiban dan kenyamanan.
“Jadi saya tegaskan kepada pemilik Toko Riyo Riyo agar tidak mendistribusikan petasan yang sudah kami sita tadi,” tandasnya.
Fhandy menambahkan, berbagai jenis kembang api dan petasan lainnya, sementara diamankan di kantor Satpol PP. Sedangkan untuk petasan sejenis kembang api, akan dikembalikan ke pemilik Toko Riyo Riyo.
“Intinya Satpol PP akan menjadi garda terdepan untuk mengamankan setuasi di wilayah kota saat bulan suci Ramadan,” jelas Fhandy. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











