Beredar di Publik, Surat Mendagri Usulkan Bakal Calon Timsel KPU dan Bawaslu

oleh -64 views

Porostimur.com – Jakarta: Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang seleksi calon anggota penyelenggara pemilu periode tahun 2022-2027 yang ditandatangani Tito Karnavian pada 4 Oktober 2021 telah beredar di publik.

Surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengusulkan sejumlah nama untuk menjadi tim seleksi (timsel) KPU dan anggota Bawaslu periode 2022-2027. Surat dengan Nomor 270/5565/SJ berisikan sehubungan dengan akan berakhirnya masa keanggotaan KPU dan Bawaslu 2017-2022.

“Bersama ini dengan hormat dilaporkan kepada Bapak Presiden bahwa, poin pertama, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, bahwa Presiden membentuk keanggotaan Tim Seleksi yang berjumlah paling banyak 11 orang dengan memperhatikan keterwakilan perempuan,” demikian bunyi poin pertama surat sebagaimana dikutip, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga  5 Tanda Langka Ini Jadi Bukti Kamu Temukan Cinta Sejati, Sudah Merasakannya?

“Selanjutnya, Pasal 22 ayat 8 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilihan umum, bahwa pembentukan tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu ditetapkan dengan Keputusan Presiden dalam waktu paling lama 6 bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan KPU dan Bawaslu,” isi poin kedua.