Oleh: Made Supriatma, Peneliti dan jurnalis lepas. Saat ini bekerja sebagai visiting research dellow pada ISEAS-Yusof Ishak Institute, Singapore
Rumor yang sudah lama beredar di dunia politik Indonesia akhirnya menjadi kenyataan. Prabowo Subianto telah memilih Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo saat ini dan putra Presiden Jokowi, sebagai cawapres pada Pilpres 2024. Keputusan ini diambil hanya sepekan setelah Mahkamah Konstitusi melonggarkan syarat batas usia calon wakil presiden.
Menariknya, sebulan sebelumnya, Kaesang Pengarep, putra bungsu Jokowi, diangkat menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya dua hari setelah menjadi anggota.
Masuknya dua putra presiden ke posisi politik krusial tersebut mencerminkan keyakinan Presiden Jokowi terhadap pengaruh politiknya. Lebih jauh lagi, hal ini menggarisbawahi kapasitas Jokowi untuk bertindak secara mandiri dari partai politik dan kekuatan politik lainnya.
Dengan memberikan dukungannya kepada Prabowo, Jokowi memiliki kekuatan independen bahkan di luar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan – partai politik terbesar di Indonesia, yang telah mendukungnya dalam lima kemenangan pemilu dan mendorongnya menjadi presiden.
Momentum ini juga dimanfaatkan oleh Prabowo Subianto dengan menegaskan kedekatannya dengan Jokowi untuk menunjukkan bahwa ia mendapat restu presiden dan akan melanjutkan agenda presiden.









