Dengan amanah baru tersebut, Bisri diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat fungsi pengawasan dan akuntabilitas publik DPD RI, sekaligus memastikan suara daerah tetap hadir dalam setiap kerja kelembagaan di tingkat nasional.
Kepercayaan untuk menduduki posisi Wakil Ketua BAP DPD RI Periode Sidang 2026–2027 pun menjadi momentum bagi Bisri untuk memperluas pengabdiannya—dari membawa aspirasi Maluku ke Senayan, hingga ikut mengawal bagaimana kepentingan publik dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










