Porostimur.com, Jailolo — Pemkab Halmahera Barat (Halbar) segera menyalurkan gaji untuk 1.190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada bulan November 2025. Penyaluran ini dilakukan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halbar.
Kepala BKAD Halbar, Sonya Mail, Rabu (5/11/2025), menjelaskan, pada bulan ini gaji P3K Pemkab Halbar akan tersalurkan.
Anggaran dan Sumber Dana
Sonya Mail menyampaikan bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,6 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant. Dana ini telah terakomodir dalam APBD Perubahan Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen Pemkab Halbar terhadap kesejahteraan tenaga P3K.
“Dana tersebut telah terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2025. Ini sebagai bentuk dari komitmen Pemkab Halbar,” terang Sonya.
Proses Administrasi dan Komitmen Pemerintah Daerah
BKAD Halbar saat ini tengah menuntaskan proses administrasi dan penyesuaian anggaran agar pencairan gaji dapat dilakukan tepat waktu.
“Pemerintah daerah juga memastikan tidak ada kendala dalam penyaluran gaji bagi tenaga P3K yang telah terdaftar,” ungkap Sonya Mail.
Kebijakan ini merupakan wujud komitmen Pemda Halbar untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur serta memperkuat kinerja pelayanan publik di seluruh SKPD. (Asirun Salim)









