Porostimur.com, Labuha – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Halmahera Selatan akan melakukan verifikasi terhadap data ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul adanya dugaan keterlibatan sejumlah pegawai dalam aktivitas judi online dan pinjaman online (pinjol).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan disiplin aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepala BKPSDM Halmahera Selatan Yudhi Eka Prasetia, mengatakan pihaknya akan melakukan pencocokan data terhadap seluruh ASN yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Kami akan melakukan pengecekan terhadap data ribuan ASN dan PPPK. Langkah ini dilakukan karena terdapat temuan adanya sejumlah ASN maupun PPPK yang diduga terlibat aktivitas judi online,” ujar Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
BKPSDM Koordinasi dengan PPATK
Yudhi menjelaskan, BKPSDM akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan kebenaran data pegawai yang namanya diduga tercatat dalam transaksi yang berkaitan dengan judi online.
Menurutnya, hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.









