Gelombang setinggi itu dinilai cukup berisiko bagi pelayaran skala kecil hingga menengah, terutama jika disertai cuaca buruk dan jarak pandang terbatas.
Imbauan Keselamatan untuk Nelayan dan Pelayaran
BMKG juga menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi pengguna transportasi laut. Perahu nelayan disebut berisiko jika kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang sekitar 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang berpotensi menghadapi risiko lebih tinggi pada kecepatan angin 16 knot dan gelombang setinggi 1,5 meter.
“Masyarakat pesisir dan pelaku aktivitas laut diimbau agar selalu memperhatikan informasi cuaca terbaru dan menyesuaikan rencana pelayaran dengan kondisi yang ada,” ujar Suaif.
BMKG mengingatkan bahwa perubahan cuaca dapat terjadi dengan cepat, sehingga pemantauan berkala terhadap prakiraan cuaca dan peringatan dini menjadi kunci untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut di wilayah perairan Maluku. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









