Porostimur.com | Ternate: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Bea Cukai bersepakat untuk melakukan Joint Operation Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika setelah Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Maluku, Erwin Situmorang bersama Kepala Bea Cukai Ternate, Dicky Hadi Pratama bertemu, Brigjen (Pol) . Roy Hardi Siahaan, Kepala BNNP Malut di ruang kerjanya, pada Rabu (3/3/2021).
Pada kesempatan tersebut Roy Hardi Siahaan menyampaikan BNNP Malut membutuhkan sinergi dan kolaborasi untuk pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Maluku Utara.
Menurut jenderal bintang satu ini, Narkotika tidak hanya beredar di masyarakat namun juga di kalangan aparat penegak hukum.
“Juga menyikapi fenomena yang rawan saat ini dimana jasa ekspedisi menjadi salah satu modus pengiriman Narkoba di Malut seperti yang beberapa kali diungkap oleh BNNP Malut,” ungkapnya.
Dirinya berharap agar Kanwil Dirjen Bea Cukai Maluku melalui Kantor Bea Cukai Ternate melakukan Joint Operation atau operasi bersama BNNP Malut baik di bandara maupun pelabuhan laut yang tentu saja melibatkan instansi terkait yakni Bandar Udara, Adminstrator Pelabuhan, Pihak Imigrasi dan Lapas dibawah Kemenkumham dan asosiaai jasa penitipan di Maluku Utara, dengan sebelumnya duduk bersama dan menyepakati kerja sama Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Maluku Utara.





