“Kolaborasi dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan di kawasan perbatasan,” katanya.
Dalam konteks tersebut, dengan penyelesaian dokumen rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga anggota BNPP serta pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2024, diharapkan konsistensi pencantuman kegiatan dalam Rencana Aksi Kawasan Perbatasan dapat terjaga.
“Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Negara Tahun 2024 dianggap perlu untuk memastikan implementasi kegiatan sesuai dengan rencana,” tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan dari Kemendikbudristek memberikan sorotan terkait anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2024. Meskipun anggaran tersebut sudah ditetapkan, namun belum tercantum dalam rencana kegiatan Kemendikbudristek Tahun 2024.
Perencana Ahli Madya Bidang DAK, Biro Perencanaan, Kemendikbudristek, menyampaikan bahwa konfirmasi rincian kegiatan dan satuan pendidikan akan dibahas dalam forum bersama daerah pada minggu kedua hingga akhir bulan November 2023.
Ia juga menyoroti beberapa tantangan, seperti kecamatan Lokpri yang tidak masuk dalam perencanaan DAK Fisik bidang pendidikan.









