“Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kurangnya pemahaman mengenai Lokpri di 222 Kecamatan Lokpri Perbatasan, belum terselesaikannya update data dapodik oleh satuan pendidikan, dan kurangnya dukungan dari pemerintah daerah,” tukasnya.
Terakhir Perwakilan dari Kementerian PUPR, Enda Gusti Noverly, memberikan penekanan pada peran kementeriannya dalam mengawal program pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.
Salah satu poin yang diangkat adalah perlunya pembentukan Dashboard pengendalian di Kawasan Perbatasan dengan koordinasi bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Tim risiko dengan dasar hukum Keputusan Presiden (Keppres) akan dibentuk untuk memantau pembangunan dan risiko terkait sumber pendanaan kegiatan serta penanggung jawab kegiatan.
Untuk diketahui, rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh terkemuka, seperti Mohammad Roudo dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), M. Fahturahman dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Siti Marfuah dari Kemendikbudristek, Enda Gusti Noverly dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), dan Ida Nor Qosim dari Kementerian Agama (Kemenag). (Keket)









