Menurutnya, dalam mendeteksi dapat diperoleh melalui mekanisme oposisi aktif, oposisi pembantu, opisisi pasif dan langkah-langkah teknik penyelenggaraan deteksi (menetapkan masalah, menyusun rncana deteksi serta mengumpulkan JUK.
“Dengan dilaksanakannya pembekalan tentang kewaspadaan dini dan deteksi dini ini, diharapkan dapat menjadi informan yang profesional dalam melaksanakan tugas di daerah perbatasan,” harap Antoninho.
Sementara Wakil Asisten Intelejen Kasdam XVII Cenderawasih Farid Hidayat mengatakan, peran dan kegiatan intelijen sangat vital dan penting, sebagai upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap situasi keamanan di wilayah perbatasan RI dan PNG.
“Pasalnya, di tahun 2023 dapat diprediksi kemungkinan masih adanya pelanggaran di wilayah perbatasan, oleh sebab itu perlunya langkah antisipasi semua pihak/stakeholder terkait,” ucapnya.
Para pengajar pada Pusdik Intel Polri pada kesmepatan itu menjelaskan, kegiatan diklat intelijen masih dilaksanakan di dalam ruangan untuk memahami aspek kewaspadaan dini dan konsep dasar intelijen, sebelum nantinya akan dilaksanakan praktek penyelidikan di lapangan.
Kegiatan strategis ini tidak terlepas sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan pengembangan SDM aparatur di lingkup Kemendagri dan BNPP, maupun Kesbangpol bersama stakehoder terkait di tingkat daerah melalui pendidikan dan pelatihan intelijen dalam mendukung pelaksanaan tugas aparatur pemerintahan di lapangan dalam melakukan deteksi dini dan cegah dini, dalam rangka menjaga stabilitas, keamanan dan ketertiban masyarakat. (Keket)









