FGD juga mencermati isu strategis perdagangan dan investasi sektor pariwisata. Terkait hal ini, di tahun 2022, Disperindag Kabupaten Morotai telah mendapatkan DAK Pembangunan Pusat Layanan Terpadu dan Industri Menengah. Program ini mencakup bantuan informasi dan sarana prasarana, serta pelatihan untuk pengembangan produk unggulan lokal.
Namun, beberapa kendala juga diidentifikasi, seperti tingginya biaya operasional untuk akomodasi ke pulau-pulau dalam ruang lingkup tugas camat, keterbatasan peran Pemda dalam mengelola kawasan perbatasan, dan usulan Kecamatan Pulau Rao untuk menjadi Kecamatan Lokpri.
“Diharapkan, dengan kajian ini, akan muncul rekomendasi yang konkret untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan potensi kawasan perbatasan di PKSN Daruba, Pulau Morotai. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.” tukasnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi di Pulau Morotai, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah merancang rencana tata ruang dan sistem jaringan transportasi yang ambisius.
Kecamatan Morotai Selatan, misalnya, memiliki Terminal Penumpang Tipe B Daruba, Terminal Barang Daruba, Pelabuhan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi di Daruba, Pelabuhan Pengumpan Daruba, Pos Angkatan Laut (Posal) Morotai, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Daruba, dan Bandar Udara Pengumpan (Bandara Pitu).









