Setelah mendalami informasi yang sudah dikantongi, jelasnya, pihaknya kemudian mulai melakukan penangkapan secara estafet dimulai dari tersangka YZA dan IT.
”Dari tangan tersangka YZA diamankan 2 unit layar monitor warna hitam merk Samsung dan warna putih merk HP. Menurut keterangan YZA, kedua layar monitor tersebut merupakan hasil curian di Sekolah LKMD Laha, dimana tersangka YZA melakukan aksinya bersama tersangka MJP yang sudah diamankan juga pada kasus pencurian TV di TKP lain limpahan Polsek Salahutu,” jelasnya.
Mengembangkan hasil interogasi tadi, jelasnya, personil Buser kembali berhasil mengamankan Tersangka MYK dan BN di Dusun Mamokeng Desa Tulehu Kec. Salahutu, pada hari Senin (17/6), sekitar pukul 03.30 Wit.
Selain itu, terangnya, pada hari yang sama pihaknya juga berhasil mengamankan tersangka FL di Negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon, sekitar pukul 19.30 Wit.
Sesuai keterangan tersangka, terangnya, pada TKP SMAN 3 Salahutu Tulehu materi yang dicuri berupa 7 buah Infocus, dengan tersangkanya YZA dan IT, sementara tersangka LA dan FI masih buron.
Untuk TKP Sekolah LKMD Laha, tambahnya, materi yang hilang berupa 2 buah Infocus, 1 buah laptop warna merah, 1 buah Hp Samsung Vi dan 3 buah layar monitor.




