Porostimur.com, Labuha – Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kukupang (IPPMAKU), Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan Amirudin Irsad, meminta kepada pihak Kepolisian Resor Halmahera Selatan lebih khususnya Pos Polairud Bacan segera bertindak dan menangkap oknum yang melakukan tindakan ilegal fishing di wilayah laut desa tersebut.
Amirudin mengatakan, pengeboman ikan tersebut sudah sering kali terjadi di perairan Kukupang.
“Pada bulan lalu mereka melakukan tindakan bom ikan di perairan depan kampung. Ini sangat rusak dan tidak bisa dibiarkan,” jelas Amir
“Saya sudah ketemu dan tegur oknum tersebut secara baik-baik dan menasehatinya untuk berhenti melakukan tindakan bom ikan tapi tidak didengar,” sambungnya.

Lantaran itu, selaku Ketua IPPMAKU, Amir mendesak Pos Polairud Bacan dan Polres Halmahera Selatan untuk segara bertindak. Tak hanya itu, ia juga meminta TNI Angkatan Laut ikut membantu memberantas kejahatan pengeboman ikan tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena tindakan bom ikan ini sangat mengancam ekosistem laut sekitar,” katanya.
Untuk diketahui, masyarakat di wilayah Joronga terutama di Desa Kukupang, 100% sebagai nelayan Suku Bajo (Sama) yang menggunakan alat tangkap ikan pukat jaring, dan juga menggunakan alat tangkap mancing menggunakan mata kail (gumala).




