BPK Minta Tata Kelola Keuangan Dibenahi
Besarnya nilai temuan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal, khususnya dalam proses verifikasi dokumen perjalanan dinas, mekanisme pencairan anggaran, serta pengawasan penggunaan keuangan daerah.
Dalam setiap pemeriksaan, temuan kelebihan pembayaran menjadi dasar bagi BPK untuk merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola keuangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat terkait temuan tersebut. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat berkewajiban menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai mekanisme dan batas waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









