“Kami harap ini segera dituntaskan sehingga ada kemajuan dalam penanganan kasus dimaksud. Kalau tidak, kesannya kasus ini tidak berjalan atau diam di tempat. Ini yang kami tuntut dari kedua instansi tersebut,” pungkasnya. (red)
BPKP Maluku Dinilai Lambat Periksa Kerugian Negara Pada PT Kalwedo




