BPKP Malut Dorong Pemkab Pulau Morotai Capai Opini WTP

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara mendapatkan kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pendampingan penugasan review atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2023.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Tri Aji Wibowo mengatakan, review tersebut, mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual.

“Review atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berbasis akrual adalah prosedur penelusuran angka-angka, permintaan keterangan dan analitis yang harus menjadi dasar memadai bagi Inspektorat untuk memberi keyakinan terbatas atas laporan keuangan bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan keuangan tersebut disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” ujar Tri Aji Wibowo melalui keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga  Dugaan Galian C Ilegal Riuwapa Dihentikan, KNPI SBB Desak Aparat Proses Hukum

Tri Aji menjelaskan, Entry meeting dilaksanakan pada hari Senin (18/3), dari pihak Inspektorat diwakili oleh Inspektur beserta jajaran tim review, sedangkan dari pihak BPKP Perwakilan Maluku Utara diwakili oleh Koordinator Pengawasan Bidang P3A beserta tim pengawasan bidang P3A.