Bukan Hanya Melanggar, Jokowi Bahkan Merusak UU

oleh -269 views

Perubahan UU Cipta Kerja: Oligarki Diberi Karpet Merah

Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah contoh lain bagaimana Jokowi menggunakan perubahan hukum untuk mengakomodasi kepentingan pemodal besar. UU ini dibuat untuk mempercepat investasi dengan memangkas aturan lingkungan, ketenagakerjaan, dan perizinan. Ketika Mahkamah Konstitusi menyatakan UU ini inkonstitusional bersyarat, alih-alih memperbaiki sesuai putusan MK, Jokowi malah menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang kemudian disahkan menjadi UU. Mekanisme ini menunjukkan bahwa bukan hukum yang mengatur kekuasaan, melainkan kekuasaan yang membentuk hukum sesuai keinginannya.

Masa Jabatan Pimpinan KPK: Dirancang untuk Kepentingan Sendiri

Belum lama ini, publik kembali dikejutkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Keputusan ini sejalan dengan kepentingan Jokowi yang ingin mempertahankan Firli Bahuri dan kawan-kawan lebih lama. Padahal, dalam prinsip hukum, perubahan aturan tidak boleh berlaku surut, tetapi dalam kasus ini, perubahan tersebut langsung menguntungkan petahana.

UU IKN: Memindahkan Ibu Kota, Mengubah Aturan Sesuai Keinginan

Baca Juga  7 Ide Outfit Jersey Bola Wanita Hijab untuk Nobar Piala Dunia 2026

Dalam proyek ambisiusnya, Jokowi juga mengubah aturan agar pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak menghadapi hambatan hukum. Dengan perubahan UU terkait, Jokowi memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan meski banyak kritik terkait transparansi anggaran dan dampak lingkungan. Jika ada regulasi yang menghambat, solusinya bukan tunduk pada hukum, tetapi mengubah hukum itu sendiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.