Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Sidang Hak Angket DPRD ke Bareskrim atas Dugaan Kesaksian Palsu

oleh -39 views
Bupati Gowa Husniah Talenrang melaporkan dua saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan melakukan pencemaran nama baik.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Zaenal Abidin maupun Agus Harahap terkait laporan yang diajukan Bupati Gowa ke Bareskrim Polri. Porostimur.com akan memperbarui informasi setelah memperoleh konfirmasi dari kedua pihak.

(red/beritasatu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  1.000 Hari Genosida Israel di Gaza: 1.047 Masjid Hancur, 312 Imam Tewas

No More Posts Available.

No more pages to load.