Bupati Halsel Tagih Utang DBH, Gubernur Malut Janji Cicil

oleh -313 views

Porostimur.com, Ternate – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, mengungkapkan kekhawatiran mengenai pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga saat ini belum dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kekhawatiran itu disampaikan Bassam dalam pertemuan bersama Dirjen Kemendagri yang diselenggarakan di Hotel Bella, Ternate, Jumat (25/4/2025) kemarin.

Bupati menegaskan bahwa efisiensi anggaran transfer ke daerah atau TKD untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tani yang merupakan lumbung pangan utama di daerahnya.

“Utang DBH Kabupaten Halmahera Selatan yang belum dibayar Pemprov Malut termasuk utang terbesar, yakni sebesar 179 miliar, dan hal ini sangat berpengaruh terhadap proyeksi APBD kami tahun 2025,” ungkap Bupati Basam.

Ia kemudian berharap dapat memperoleh kejelasan mengenai model komitmen pembayaran DBH untuk mempermudah penyusunan APBD ke depannya.

Baca Juga  Keluarga Korban Laka Lantas di Tual Akan Laporkan Kasus ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Menanggapi permohonan tersebut, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, mengaku akan membayar utang DBH kabupaten/kota dengan cara dicicil.

Ia menjelaskan bahwa Provinsi telah mengalokasikan dana sebesar Rp 190 miliar, namun saat ini hanya tersisa Rp 170 miliar yang belum masuk ke kas daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.