Bupati Halsel Teken Mou Pelayanan Publik

oleh -154 views

Porostimur.com – Jakarta: Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, DPRD Provinsi, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai resmi melakukan penanda tanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelayanan publik dan percepatan penyelesaian aduan masyarakat.

Penanda tanganan naskah MoU ini berlangsung di auditorium Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto dalam sambutannya mengatakan,
MoU ini merupakan respon balik dari hasil kunjungan di Maluku Utara maka
ini adalah satu hal yang positif karena ada kesadaran dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dan ini harus dicontohi oleh provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia.

Baca Juga  UAS Alihmedia Sertipikat Tanah ke Elektronik, Menteri ATR/BPN: Lebih Aman dan Mudah

“MoU Ombudsman ini adalah sejarah dan kali pertama bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Mudah-mudahan pelayanan pemerintahan lebih baik lagi di masing-masing wilayah yang dipimpinnya,” tandas Hery

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Muhammad Nadji dalam sambutannya mengatakan, Maluku Utara sudah 22 tahun maka sudah harus mewujudkan pelayanan publik yang baik untuk menjawab harapan kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.