Bupati Haltim Instruksikan OPD Tuntaskan Program APBD Induk Sebelum Bahas APBD Perubahan

oleh -33 views
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, mengatakan penyampaian LPJ APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah.

Porostimur.com, Maba – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menuntaskan seluruh program yang dibiayai melalui APBD Induk Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki pembahasan APBD Perubahan.

Instruksi tersebut disampaikan Ubaid saat memimpin rapat koordinasi bersama para kepala OPD di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Halmahera Timur, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, percepatan penyelesaian program menjadi langkah penting agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran dan target pembangunan daerah dapat tercapai sesuai jadwal.

Program APBD Induk Harus Rampung Tepat Waktu

Ubaid menegaskan seluruh OPD harus memaksimalkan pelaksanaan program yang telah direncanakan sejak awal tahun anggaran. Ia tidak menginginkan masih ada pekerjaan yang tertunda hingga memasuki pembahasan APBD Perubahan.

Baca Juga  Golkar Maluku Bidik Kursi DPR RI dan Ketua DPRD pada Pemilu 2029

“Seluruh OPD harus fokus menyelesaikan program-program yang dibiayai APBD Induk sehingga tidak menjadi beban pada pelaksanaan kegiatan di akhir tahun,” tegasnya.

Menurutnya, penyelesaian program secara tepat waktu juga akan berdampak pada meningkatnya realisasi fisik maupun penyerapan anggaran di masing-masing perangkat daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.