Porostimur.com, Bula – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) kepada 775 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 Lingkup SBT di Kantor Bupati SBT, Senin (27/5/2024)
Penyerahan SK sekaligus pengambilan Sumpah Jabatan serta Penandatanganan Perjanjian Kerja ini dihadiri oleh Plt. Asisten 1 Bid Pemerintahan dan Kesra Ambo I. T. Wokanubun, Kepala Bagian Hukum Mochtar Rumadan, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Syukur Kilwarany dan para pimpinan OPD setempat.
Mengawali sambutannya Bupati SBT mengucapkan selamat atas pengangkatan PPPK dalam lingkup Kabupaten SBT dibarengi dengan harapan agar para Pegawai PPPK dapat melaksanakan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab
“Mengikuti proses seleksi tes PPPK ini tentunya cukup rumit, dari sekian banyak yang mengikuti tes, saudara yang terpilih. Untuk itulah kepada saudara-saudara bertanggung jawab untuk bagaimana mensukseskan segala program Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur,” tukasnya.
Keliobas mengatakan, proses pengangkatan PPPK ini diharapkan dapat mengisi kekosongan di puskesmas maupun sekolah, untuk itu Bupati menegaskan agar pegawai PPPK tidak melakukan mutasi ke kota kabupaten. Bagi Pegawai PPPK yang melakukan mutasi, akan di evaluasi kembali.










