Dalami Dugaan Korupsi Beasiswa STAIA Labuha, Kejari Periksa Kadis Pendidikan Halsel

oleh -23 Dilihat
Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha Tahun Anggaran 2024 yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Porostimur.com, Labuha – Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha Tahun Anggaran 2024 yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Dalam proses penyidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodija, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Kamis (2/7/2026).

Pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 14.30 hingga 16.30 WIT.

Usai menjalani pemeriksaan, Siti Khodija terlihat meninggalkan kantor Kejari sambil membawa selembar dokumen. Hingga kini, penyidik belum mengungkap materi pemeriksaan maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

Sementara itu, praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Karianga, menilai dugaan rangkap jabatan yang disematkan kepada Siti Khodijah perlu segera dievaluasi. Berdasarkan informasi yang berkembang, Siti diduga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengelolaan anggaran beasiswa Tahun 2024.

Baca Juga  Berani Malu atau Pantang Mundur?

”Yang namanya rangkap jabatan dalam organisasi struktural pemerintah itu tidak boleh. Jika terjadi, maka berpotensi menimbulkan manipulasi program dan duplikasi program. Karena itu tidak dibenarkan,” tegas Hendra kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.