Polisi diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara terang, mulai dari tujuan kedatangan ketiga orang tersebut dari Ambon, aktivitas di Pulau Osi, alasan mendatangi Toko Fany, dasar pemeriksaan stok BBM, hingga bagaimana permintaan uang Rp10 juta itu muncul.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dugaan penyimpangan distribusi BBM harus ditangani melalui jalur hukum dan kewenangan yang jelas. Penegakan aturan tidak boleh justru melahirkan dugaan pelanggaran hukum baru.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










