“Dalam pertemuan dengan BPD dan perangkat desa, disarankan agar kegiatan fisik dilaksanakan setelah Idul Fitri. Setelah itu baru dana Rp310 juta tersebut direalisasikan,” jelasnya.
Meski demikian, kondisi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan warga desa. Salah satu warga Pulau Gala, Yusna Mundin, menilai situasi tersebut merupakan kesalahan serius dalam tata kelola dana desa.
Menurutnya, dana desa seharusnya tidak berada di tangan kepala desa, melainkan tetap tersimpan di rekening desa atau dikelola oleh bendahara hingga direalisasikan sesuai peruntukan.
“Ini kesalahan besar. Dana desa seharusnya tidak dipegang langsung oleh kepala desa. Kalau belum direalisasikan, seharusnya tetap berada di rekening desa atau dikelola bendahara,” katanya.
Warga dan BPD Siap Awasi Penyaluran Dana
Yusna mengatakan masyarakat untuk sementara masih menahan diri karena menghormati suasana Ramadan. Namun warga menegaskan dana sebesar Rp310 juta tersebut harus dipastikan tetap utuh dan tidak disalahgunakan.
“Kami tegaskan, yang penting dana Rp310 juta itu masih ada. Jangan sampai terjadi korupsi, karena ini bisa memicu konflik besar di desa,” tegasnya.
Ia menambahkan masyarakat akan melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran dana tersebut setelah Idul Fitri, terutama saat dana diserahkan kepada pihak penyedia atau supplier untuk kebutuhan proyek fisik desa.









