Ia menghimbau masyarakat yang belum divaksin agar dapat mendatangi GVP Polda Maluku.
“Vaksinasi yang kami lakukan ini gratis. Kepada warga yang berusia 12 ke atas silahkan datang. Vaksin aman dan halal,” ajaknya.
Mantan Kapolres Tual dan Kepulauan Aru ini mengingatkan masyarakat yang ingin mengikuti vaksin cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dalam keadaan sehat, tidak dalam keadaan hamil dan membawa alat tulis.
“Untuk anak usia 12 sampai 17 tahun harus atas persetujuan orang tua. Nanti sebelum divaksin masyarakat akan melalui tahapan verifikasi data, tensi, screening, penyuntikan vaksin, observasi dan pengambilan kartu vaksin,” terangnya.
Masyarakat diingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan, meski sudah menjalani vaksinasi. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauh dari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (keket)









