Demo atau Rusuh

oleh -325 views
Ahmadie Thaha/Ist

Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis

Indonesia memang negara penuh kreativitas: mulai dari bikin jalan tol sampai bikin kerusuhan, semua ada ahlinya. Bedanya, kalau jalan tol butuh tender resmi, kerusuhan cukup pakai bensin eceran dan narasi elite yang gampang sekali menguap.

Mari kita mulai dengan sebuah klarifikasi sederhana. Tidak semua orang yang turun ke jalan otomatis menjadi perusuh. Demonstrasi (protest) adalah hak konstitusional, sedangkan kerusuhan (riot) adalah kekacauan kriminal.

Sayangnya, di negeri ini dua istilah itu sering disamakan —oleh pemerintah, oleh media, bahkan oleh sebagian masyarakat. Hingga, seolah-olah mahasiswa yang orasi sambil bawa spanduk setara dengan maling yang menjarah minimarket.

Demo adalah arena politik rakyat paling klasik. Sejarah politik penuh kisah demo. Dari teori Charles Tilly hingga Sidney Tarrow, aksi kolektif selalu dipahami sebagai contentious politics —politik yang penuh gesekan, tapi sah dan diakui undang-undang.

Baca Juga  Sejarah Integrasi dan Luka Agraria: Suara Sultan Ternate Menggema di DPD RI

Di demo selalu ada orasi, ada poster, ada mahasiswa yang merasa dirinya Che Guevara padahal baru semester tiga, tak jarang ada emak-emak yang berteriak garang. Biasanya, demo selesai dengan bubaran tertib, atau kalau agak panas, ya ditemani gas air mata sedikit.

No More Posts Available.

No more pages to load.