Oleh: Ady Amar, Kolumnis
Demokrasi sering dipahami sebagai peristiwa lima tahunan: pemilu, kampanye, perebutan suara, lalu pergantian kekuasaan.
Padahal demokrasi yang sehat tidak berhenti di bilik suara. Ia hidup setiap hari melalui kebebasan warga untuk bertanya, mengkritik, menilai, dan menagih janji para pemegang kuasa.
Ketika ruang itu menyempit, demokrasi tetap tampak berdiri dari luar, tetapi perlahan kehilangan napas dari dalam.
Dalam beberapa waktu terakhir, publik menyaksikan gejala yang mengusik: kritik dari pengamat, akademisi, aktivis, maupun warga biasa kerap dibalas dengan laporan hukum, tuduhan yang berlebihan, atau tekanan sosial-politik.
Kritik yang seharusnya dijawab dengan argumentasi justru dipertemukan dengan ancaman. Perbedaan pendapat dianggap permusuhan. Suara yang tidak sejalan diperlakukan sebagai gangguan ketertiban.
Di titik inilah kita perlu bertanya: apakah negara sedang menjaga wibawa, atau justru menunjukkan ketakutan?
Pemerintah dalam sistem demokrasi tidak dibangun untuk kebal kritik.
Kekuasaan justru diberi mandat dengan asumsi bahwa ia akan diawasi.
Karena itu kritik bukan cacat dalam demokrasi, melainkan mekanisme koreksi. Pengamat menguji kebijakan. Akademisi membedah data. Pers mempertanyakan keputusan. Warga menyampaikan keresahan.










