Di Lembeh Selatan, Acara Syukuran Berubah Acara Duka

oleh -172 views

Luka tersebut membuat korban terjatuh dan mengeluarkan darah banyak, sedangkan pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara, pungkas Reymond. (Dan)

Baca Juga  Rata-rata Lama Sekolah di Kota Tual Capai 10,68 Tahun, Tertinggi Kedua di Maluku