Porostimur.com, Jakarta – Ternyata pemerintah diam-diam telah menaikkan harga gula di tingkat konsumen. Keputusan tersebut ditetapkan menyusul lonjakan harga di tingkat produsen dan sebagai hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada tanggal 31 Oktober 2023 lalu.
“Pemerintah sudah menaikkan lagi harga acuan gula. Ada suratnya, ini saya baru dapat. Sudah jadi Rp16.000 per kg sekarang,” kata Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau SugarCo Aris Toharisman, Selasa (7/11/2023).
Dia mengatakan, keputusan pemerintah menaikkan harga gula acuan diantaranya untuk mempercepat realisasi impor gula konsumsi. Dengan begitu, stok bisa aman untuk memenuhi kebutuhan musim Natal-Tahun Baru nanti, sampai jelang Ramadan-Lebaran tahun 2024 nanti.
“Pemerintah mengupayakan agar perusahaan-perusahaan yang sudah dapat kuota impor segera merealisasikan agar bulan Desember ini sudah masuk. Harga acuan dinaikkan ke Rp16.000 per kg, tadinya Rp14.000 per kg,” jelasnya.
“Karena dengan harga raw sugar saat ini sekitar 27 sen dolar AS per pon, landed cost kita sudah Rp15.700. Jadi kalau acuan GKP (gula kristal putih)-nya masih Rp14.500 per kg, nggak bisa lagi. Maka diubah acuannya,” kata Aris.




