Diam-diam Pemerintah Naikkan Harga Gula, Maluku-Papua Capai Rp17 Ribu per Kg

oleh -124 views

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapanas belum merespons upaya CNBC Indonesia untuk mengonfirmasi surat tersebut.

Harga terbaru ini lebih mahal dari harga acuan yang sebelumnya ditetapkan dalam Peraturan Bapanas No 17/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bapanas No 11/2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Rawit Keriting, Daging Sapi/ Kerbau, dan Gula Konsumsi dan berlaku pada 24 Juli 2023 lalu.

Di mana, harga acuan gula di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp14.500 per kg dan Rp15.500 per kg.

Sementara itu, pantauan di situs resmi ritel modern nasional, harga gula konsumsi yang tercantum hingga sore ini belum ada perubahan. Masih dibanderol di Rp14.500 per kg untuk semua jenis merek.

Namun secara rata-rata harian nasional di tingkat  pedagang eceran, Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga gula konsumsi hari ini (data diakses pukul 15.08 WIB) naik Rp60 ke Rp16.120 per kg. Ini rekor baru untuk harga gula eceran di dalam negeri.

Baca Juga  Pemkab Halbar Salurkan Gaji ke-13 ASN dan THR PPPK, Total Anggaran Rp18 Miliar Lebih

sumber: CNBC