“Hasil penelusuran kami, ternyata korbannya bukan hanya Pipin, tetapi anaknya juga mendapat kekerasan. Makanya kami meminta Propam mendalaminya juga,” tegasnya.
Nurdewa juga menyebut, aksi kekerasan diduga dilakukan saat pelaku dalam kondisi mabuk, dengan cara memukul korban dan membenturkan kepala korban ke tembok hingga mengalami pendarahan serius.
Desak Proses Hukum Transparan
Pihak Daurmala menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, baik dari sisi etik maupun pidana, sembari fokus memberikan pendampingan kepada korban dan anaknya.
“Kami tidak diam jika kasus ini diproses tidak sesuai dengan perbuatan. Kami kawal sampai putusan,” katanya.
Mereka juga meminta Propam Polda Maluku Utara untuk memeriksa seorang anggota beserta istrinya yang diduga berada di lokasi kejadian dan mengaku sebagai atasan pelaku.
Sudah Dilaporkan ke Polisi
Senada, tim PH lainnya, M. Bahtiar Husni, menyatakan bahwa kasus ini juga telah resmi dilaporkan ke Polsek Ternate Utara oleh orang tua korban, dengan nomor STPL/05/III/2026/SPKT Sek Utara.
“Kami mengutuk keras tindakan oknum anggota Brimob tersebut karena sangat tidak manusiawi,” tegas Bahtiar.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya perempuan, agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan.
“Kalau mengalami kekerasan sekecil apa pun langsung lapor, supaya dapat diatasi lebih awal,” ujarnya.









