Diduga Aniaya Istri Hingga Kritis, Daurmala Laporkan Oknum Brimob ke Propam

oleh -375 views
Direktur Daurmala Maluku Utara Nurdewa Syafar, mengatakan laporan ke Divpropam Polri dilakukan agar proses penanganan dapat dipantau secara langsung.

Porostimur.com, Ternate – Tim Penasihat Hukum (PH) dari Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) resmi melaporkan oknum anggota Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RAP alias Raeychan (37) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Laporan tersebut disampaikan secara online pada Selasa (24/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Pipin Wulandari (36).

Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi pada Minggu (22/3/2026) malam di rumah korban yang berlokasi di lingkungan Gipsi, Kelurahan Toboleu, Ternate Utara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan pada hidung, telinga, dan kepala, hingga harus menjalani operasi di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Dilaporkan ke Propam, Diduga Terjadi Berulang

Direktur Daurmala Maluku Utara Nurdewa Syafar, mengatakan laporan ke Divpropam Polri dilakukan agar proses penanganan dapat dipantau secara langsung.

Baca Juga  Wali Kota Tual Yakin Jerman Juara Piala Dunia 2026

“Laporan ke Divpropam Polri agar prosesnya dipantau langsung, dan laporan itu sudah diterima. Jadi tinggal memantau penanganan Propam Polda Maluku Utara,” ujarnya saat dikonfirmasi di RSUD Chasan Boesoirie, Selasa (24/3/2026).

Menurutnya, dugaan kekerasan yang dilakukan RAP bukan pertama kali terjadi. Bahkan, berdasarkan penelusuran pihaknya, tindakan tersebut diduga telah berlangsung sejak awal pernikahan pada November 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.