Diduga Aniaya Istri Hingga Kritis, Daurmala Laporkan Oknum Brimob ke Propam

oleh -17 Dilihat
Direktur Daurmala Maluku Utara Nurdewa Syafar, mengatakan laporan ke Divpropam Polri dilakukan agar proses penanganan dapat dipantau secara langsung.

Bahtiar menegaskan pihak keluarga korban meminta agar tidak ada upaya mediasi dalam proses hukum karena kasus ini dinilai sebagai tindak pidana murni.

Pelaku Sudah Dipatsus

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram, membenarkan bahwa Bripka RAP telah menjalani pemeriksaan oleh Propam dan dikenakan penempatan khusus (patsus).

“Yang bersangkutan sudah dipatsus sembari diperiksa,” katanya.

Ia juga memastikan pihaknya akan memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk anggota yang disebut-sebut sebagai atasan pelaku.

“Soal laporan pidananya, kalau sudah dilaporkan pasti ditangani secara serius. Kami memproses tanpa melihat siapa dia, dan prosesnya selalu terbuka,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dengan tuntutan agar penanganannya dilakukan secara transparan dan profesional, serta memberikan keadilan bagi korban. (red)

Baca Juga  Iran Distribusikan 180 Ribu Tablet Yodium di Bushehr, Warga Disiapkan Hadapi Darurat Nuklir

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.