Dalam pengejaran anggota Saatuan Narkoba menemukan terlapor bersembunyi di dalam kali (barangka) tepatnya di belakang Kantor DPRD Kota Ternate dan terlapor berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Ternate guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas pengunkapan tersebut, Suherman mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk selalu memantau wilayahnya masing-masing dari peredaran Narkoba ataupun minuman beralkohol, terutama jenis Cap Tikus.
“Apabila menemukan ataupun mendengar segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










