Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Mangkir dari Panggilan KPK

oleh -62 views
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud

Porostimur.com, Jakarta – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) dari PDIP Kuntu Daud (KD) mangkir atau tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuntu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (7/8).

“KD tidak hadir,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Selain Kuntu, tiga orang saksi lainnya juga tidak hadir, yakni DS (Dede Sobari) selaku ajudan Gubernur Malut dari anggota TNI AD. “Dia tidak hadir karena belum turun izin dari Panglima TNI,” ujarnya.

Baca Juga  Mendengarkan Lagu Galau saat Patah Hati, Membuatmu “Sembuh” atau Makin Sedih?

Sementara saksi PBH (Pudyo Bayu Hartawan) selaku pimpinan Departemen Divisi Legal PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan KHSR (Khoirul Huda S Riyadi) selaku Group Head AML/APU PPT Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Keduanya meminta penjadwalan ulang.

Sedangkan empat saksi lainnya hadir, yakni OB (Olivia Bachmid) selaku istri tersangka Muhaimin Syarif (MS), ZS (Zainuddin Sangaji) selaku karyawan PT Mineral Trobos, SL (Sigit Litan) alias Acam selaku Direktur PT Modern Raya Indah Pratama, dan LM (Lauritzke Mantulameten) selaku Direktur PT Mineral Jaya Molagina.

No More Posts Available.

No more pages to load.