Porostimur.com, Tual – Belum reda sorotan publik atas kasus kecelakaan yang menjeratnya pada 2024 lalu, seorang anggota DPRD Kota Tual berinisial RS kembali diduga terlibat insiden tabrakan yang menyebabkan dua warga harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Ohoitel, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Minggu (24/5/2026) siang. Dua korban, masing-masing Nur Afi Rengirit (40) dan Ijawati Atbar (39), kini menjalani perawatan intensif di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur akibat luka yang diderita.
RS yang merupakan legislator aktif dari Partai NasDem itu sebelumnya diketahui baru saja menjalani proses hukum atas kasus kecelakaan pada Agustus 2024 dan divonis satu tahun masa percobaan tanpa penahanan.
Dugaan Peran Pengganti
Keluarga korban melalui Nizar Sether mengungkapkan adanya dugaan upaya pengalihan tanggung jawab dalam kasus tersebut. Ia menyebut, sejak awal kejadian sudah beredar spekulasi bahwa akan ada pihak lain yang dijadikan “pengganti” untuk melindungi RS.
“Ada spekulasi sejak kejadian, bahwa akan ada peran pengganti untuk menyelamatkan posisi RS, yakni TL yang mengaku menabrak pengendara motor dan saat itu berada bersama di dalam mobil,” ujar Nizar.
Menurutnya, keluarga korban tidak tinggal diam. Mereka segera mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian perkara (TKP).











