Diduga Sebarkan Foto Syur Pacar di Medsos, Pemuda di Ambon Dipolisikan

oleh -266 views
Ilustrasi foto syur.

Laporan resmi telah disampaikan oleh pihak keluarga korban ke SPKT Polresta Ambon pada Senin (4/8). Kepolisian langsung menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk orang tua dan korban sendiri.

Komitmen Penegakan Hukum

Menurut Kapolresta, saat ini polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar yang diduga disebarkan oleh pelaku. Pemeriksaan terhadap terlapor akan segera dijadwalkan untuk mendalami keterangan dan memastikan unsur pelanggaran hukum yang terjadi.

“Saksi-saksi telah kita periksa termasuk ortu dan korban, termasuk juga sudah mengumpulkan bukti screenshot. Kini sedang mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor,” tambah Yoga.

Kepolisian mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi komunikasi.

Penegakan hukum akan dilakukan tegas terhadap setiap tindakan yang merugikan orang lain, terutama jika melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga  Sejarah 1 Muharram: Awal Penanggalan Tahun Baru Islam yang Berasal dari Peristiwa Hijrah

Kasus ini tengah ditangani secara serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Ambon sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan martabat remaja. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.